spot_img

Dari Jalan ke Media Sosial: 17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Gerakan Baru Usai Aksi Demo

KNews.id – Jakarta – Situasi setelah aksi demonstrasi besar-besaran, khususnya di Jakarta, mulai kondusif pada awal September 2025. Jalanan dan fasilitas umum yang tadinya lumpuh, perlahan terisi kembali dengan aktivitas masyarakat. Namun, di media sosial bergaung seruan 17+8 Tuntutan Rakyat. Apa artinya?

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan masih ada 60 orang massa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR hingga Senin (1/8/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah memberikan tindakan persuasif terhadap puluhan massa aksi tersebut.

- Advertisement -

Situasi jalanan di wilayah Jakarta tampak lenggang pada Senin (1/9/2025) karena rata-rata perkantoran memberlakukan kerja dari rumah atau work for home (WFH). Namun, aksi demonstrasi masih terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Berdasarkan pantauan Bisnis pada Senin siang, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, tampak lancar. Halte Istora Mandiri terlihat gosong habis terbakar usai demo pada pekan lalu. Terlihat tidak ada penumpang maupun aktivitas perbaikan pada halte itu.

- Advertisement -

Hal serupa juga terjadi pada Halte TransJakarta Polda Metro Jaya. Tampak kondisi halte rusak parah karena dibakar massa. Halte ditutupi dengan pagar multiplex. Akses masuk pada MRT Jakarta di depan Polda Metro pun terlihat gosong dan belum difungsikan.

Sementara itu, media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga X, masih dipenuhi dengan berbagai komentar dan informasi seputar aksi demonstrasi. Beberapa hari terakhir, sederet artis dan influencer justru mengunggah hal yang sama di akun media sosial mereka pada Senin (1/9). Unggahan tersebut bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat.

Artis dan influencer yang terus menggaungkan kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat antara lain Dian Sastrowardoyo, Ernest Prakasa, Joko Anwar, Bintang Emon, Andovi Da Lopez, Ferry Irwandy, Jerome Polin, Fathia Izzati, Pamungkas, Fiersa Besari, hingga Ryan Adriyandhi.

“17 tuntutan rakyat dalam satu minggu ke depan, dan 8 tuntutan rakyat dalam satu tahun ke depan. Ayo @prabowo @gibran_tweet @DPR_RI @DivHumas_Polri – Sesuai pidato bapak presiden kemarin, aspirasi ini kami sampaikan dengan jelas dan tertib. BUKTIKAN ANDA SEKALIAN BERSAMA RAKYAT,” tulis Sutradara film Jumbo Ryan Adriyandhi melalui akun X miliknya yang dikutip, Selasa (2/9/2025).

Mengapa artis dan influencer menggaungkan 17+8 Tuntutan Rakyat?

Gelojak sosial yang membuat para artis dan influencer menyuarakan keresahannya berawal dari sikap protes atas kebijakan pemerintah dan legislatif yang terus membuat rakyat menderita. Selain itu, banyak masyarakat yang menilai anggota DPR RI tidak peka dengan situasi saat ini dengan terus melontarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat.

Puncaknya tentu saja peristiwa tewasnya seorang drive ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas mobil rantis Brimob pada saat aksi demo Kamis (28/8/2025) malam hari. Kejadian itu sontak menyulut kemarahan rakyat hingga membuat aksi massa meluas ke berbagai daerah. Bahkan, aksi massa tersebut mulai didompleng oleh kelompok-kelompok anarkis yang menjarah rumah anggota DPR hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan para ketua umum partai politik di Istana pada Minggu (31/8/2025). Presiden memutuskan untuk mencabut tunjangan jumbo anggota DPR serta meminta aparat TNI/Polri untuk menindak tegas para penjarah dan perusuh di lapangan.

- Advertisement -

Tak puas dengan pernyataan Presiden, berbagai kelompok sipil yang terdiri dari artis hingga influencer menggaungkan kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang mendapat respons positif dari masyarakat di media sosial.

Poin-poin 17+8 Tuntutan Rakyat

Berdasarkan dokumen yang beredar luas di media sosial, Tuntutan Rakyat dibagi untuk beberapa target dan tenggat waktu yang berbeda. 17 Tuntutan Rakyat wajib diselesaikan dalam sepekan hingga 5 September 2025 oleh Presiden Prabowo, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

Selanjutnya, masyarakat sipil juga mengajukan daftar 8 Tuntutan kepada seluruh jajaran pemerintahan Republik Indonesia yang harus diselesaikan dalam satu tahun atau hingga 31 Agustus 2026.

17 Tuntutan Rakyat (Deadline: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kapolri

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (Deadline: 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset koruptor

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

(NS/BC)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini