KNews.id – Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atau dulu akrab disapa Irjen Ferdy Sambo menegaskan tidak menghuni rumah berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam menanggapi temuan Ombudsman RI mengenai rumah dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
“Klien kami (Ferdy Sambo) pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” ujar Arman Hanis, Jumat (25/9/2026).
“Tidak pernah di rumah hunian sebagaimana dipublikasikan dalam temuan Ombudsman RI. Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan SIDAK Ombudsman RI,” lanjutnya.
Arman menyebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat juga telah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan Ferdy Sambo menempati atau menikmati fasilitas tersebut.
“Klien kami merupakan warga binaan yang taat aturan, berkelakuan baik, aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian, serta menjalani pidana yang dijatuhkan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons temuan Ombudsman RI ini dan membeberkan sejumlah nama narapidana. MAKI menduga para narapidana ini menikmati fasilitas khusus tersebut.
Mereka menyebut nama Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, Tony Wijaya Ng, Bambang Rianto, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Rahmat Effendi alias Pepen.
Lantas, seperti apakah sepak terjang Ferdy Sambo? Berikut ini rekam jejaknya.
Rekam Jejak Ferdy Sambo
Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Polri periode 2020 hingga 2022. Ia menjadi Kadiv Propam Polri setelah menggantikan posisi Komjen Pol. (Anm.) Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P. yang meninggal dunia.
Pangkat terakhir Ferdy Sambo di Polri adalah Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang dua. Ia resmi dipecat secara tidak hormat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau (PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022. Sambo dipecat karena terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri.
Ferdy Sambo lahir di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada tanggal 9 Februari 1973. Ia memiliki istri yang bernama Putri Candrawathi dan menganut agama Kristen. Sambo dan Putri mempunyai empat orang anak yang bernama Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Tribrata Putra Sambo, Datia Sambo, dan Arka.
Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Semasa sekolah, Sambo mengenyam pendidikan di SMP Negeri 6 Ujung Pandang dan SMA Negeri 1 Ujung Pandang. Nama lengkapnya adalah Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. Karier Ferdy Sambo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Bogor (2003–2004), Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005), Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007), dan Wakapolres Sumedang (2007–2008).
Selain itu, Ferdi Sambo juga sempat menduduki posisi sebagai Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009), Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012), dan Kapolres Purbalingga (2012–2013).
Tak sampai di situ, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Brebes (2013–2015), Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016), Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016), Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018), dan Koorspripim Polri (2018–2019).
Kariernya kemudian makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019. Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Kemudian, Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri karena terjerat kasus pembunuhan pada tahun 2022. Ferdy Sambo mempunyai rekam jejak yang cemerlang selama menjadi anggota polisi.
Ia tercatat pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air. Pada tahun 2016, Sambo pernah mengusut kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus). Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016.
Tak hanya itu, Sambo juga pernah mengungkap kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang pelakunya adalah Djoko Tjandra. Ia juga pernah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan penitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu. Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.
Sepanjang kariernya, Ferdy Sambo juga telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Presiden RI. Karier cemerlang Ferdy Sambo setelah berpuluh tahun harus sirna seketika karena jenderal asal Sulsel ini terjerat kasus pembunuhan.
Pada Jumat, 8 Juli 2022, ajudannya yang bernama Yosua tewas ditembak ajudan lainnya yang bernama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi, dalam hal ini Polres Jaksel, sempat mengumumkan bahwa kejadian itu merupakan peristiwa polisi tembak polisi yang diakibatkan adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawati.
Faktanya, setelah beberapa hari, Sambo mengakui bahwa itu adalah skenario yang ia buat. Atas perintahnya, CCTV hingga sejumlah barang bukti ia musnahkan. Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022. Ia kemudian ditahan di Mako Brimob Polri.
Setelah itu, ia menjalani sidang sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Hari demi hari Sambo lewati di balik jeruji besi sambil menanti putusan apa yang ia dapatkan.
Pada 17 Januari 2023, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel. Pada 13 Februari 2023, majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Pada Mei 2023, Sambo kembali mengajukan banding kasasi ke Mahkamah Agung Indonesia. Bandingnya diterima, pada 8 Agustus 2023 hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup.
Jadi Pengkhotbah
Setelah lama tak terdengar kabarnya, Ferdy Sambo sempat muncul dengan penampilan yang berbeda. Menjelang perayaan Natal 2025, Ferdy Sambo terlihat mengikuti kegiatan rohani di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). Momen tersebut diunggah akun Instagram @lapas2acibinong.
Ferdy Sambo terlihat berdiri di podium, menyampaikan pesan keagamaan selayaknya pengkhotbah.
“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus,” kata Ferdy Sambo, dikutip Tribunnews dari akun Instagram Lapas Cibinong.
Selain itu, Sambo juga terlihat aktif memimpin doa di dalam kegiatan keagamaan tersebut, khususnya dalam ibadah persekutuan doa yang diikuti oleh ratusan warga binaan. Di sana, Ferdy Sambo juga diketahui turut aktif menjadi Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong.






