spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Dana Talangan untuk KS dan GIA sebesar Rp11,5 T telah Disetujui

KNews.id- DPR RI merestui dana talangan Krakatau Steel dan Garuda Indonesia sebesar Rp11,5 triliun untuk membantu bisnis BUMN itu di tengah pandemi corona.

“Dengan demikian, pinjaman yang akan diajukan kepada badan anggaran DPR, Komisi VI menyetujui sebesar Rp11,5 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima pada rapat kerja Kementerian BUMN, Rabu (15/7).

- Advertisement -

Rinciannya, dana Rp3 triliun untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang untuk memberi relaksasi di industri hilir dan industri pengguna yang terhantam pandemi virus corona. Sementara, Garuda Indonesia menerima talangan senilai Rp8,5 triliun guna mendukung kinerja perusahaan yang terdampak pandemi covid-19.

Dalam laporannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Garuda mengalami penurunan penumpang sebesar 95 persen, sehingga tak mampu membayar beban perusahaan. Khusus untuk Garuda, dana talangan akan dikembalikan dengan skema Mandatory Convertible Bond (MCB) dengan jatuh tempo tiga tahun. Namun, tak dijelaskan bentuk pengembalian utang untuk Krakatau Steel.

- Advertisement -

Di kesempatan sama, Komisi VI DPR RI mewajibkan kedua BUMN untuk menerapkan prinsip perusahan yang baik (good corporate governance/GCG). DPR juga akan mengawasi secara berkala atas penggunaan dana talangan pemerintah demi memastikan pemanfaatan dana digunakan sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan kepada DPR.

Lebih lanjut, Komisi VI DPR memberi catatan tambahan terkait utang pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan terhadap PT Kimia Farma (Persero). BPJS Kesehatan diminta untuk menyelesaikan utang kepada perusahaan farmasi ini sebesar Rp1,13 triliun.

- Advertisement -

Menambahkan, DPR juga menyetujui permohonan penyertaan modal negara (PMN) dengan total Rp23,65 triliun untuk menyelamatkan 7 perusahaan pelat merah yang usahanya terdampak pandemi covid-19. 

Ketujuh perusahaan tersebut, yaitu PT Hutama Karya (Persero), PT Permodalan Nasional Madani, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Lalu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini