spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Dana KJP Plus Tahap Dua 2022 Sudah Cair ke 803.121 Siswa SD-SMK di DKI

Siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- Advertisement -

SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- Advertisement -

SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

- Advertisement -

LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan

Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.

Siswa dan orang tua yang sudah memiliki rekening Bank DKI, bisa mengecek status pencairan KJP Plus tahap 2 2022 melalui HP dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini