spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Dalam Sehari, Arab Saudi Eksekusi Mati Sebanyak 81 Orang

KNews – Dalam sehari, Arab Saudi eksekusi mati sebanyak 81 orang. Arab Saudi telah mengeksekusi mati 81 pria selama 24 jam terakhir (12/3), termasuk tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah.

Eksekusi tersebut dilakukan atas dasar beberapa tuduhan, di antaranya termasuk ‘kesetiaan kepada organisasi teroris asing’ dan memegang ‘keyakinan menyimpang’, kata kantor berita negara ‘Saudi Press Agency’ seperti yang dikutip Hops.ID dari Al Jazeera.

- Advertisement -

Eksekusi ini merupakan yang terbesar yang dilakukan di kerajaan Arab Saudi dalam sejarah modern. Terdapat 67 eksekusi di tahun 2021 dan 27 eksekusi di tahun 2020 pada kasus yang sama.

Hukuman mati diterapkan untuk berbagai tuduhan.

- Advertisement -

“Orang-orang ini … dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah,” ungkap Saudi Press Agency pada Sabtu 12 Maret 2022 lalu, mengutip pernyataan dari kementerian dalam negeri.

“Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (ISIL), al-Qaeda dan Houthi,” tambahnya.

- Advertisement -

Beberapa juga dieksekusi karena melakukan perjalanan ke zona konflik untuk bergabung dengan organisasi teroris, menurut kantor berita negara.

Para terdakwa tidak serta merta dieksekusi. Mereka diberi hak untuk didampingi pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.

“Kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia,” tambah laporan tersebut.

Para terdakwa termasuk 37 warga negara Saudi yang dinyatakan bersalah karena mencoba membunuh petugas keamanan, menarget kantor polisi dan konvoi aparat.

Eksekusi massal yang dilakukan pihak Arab Saudi adalah pada Januari 2016, ketika kerajaan itu mengeksekusi 47 orang, termasuk seorang pemimpin oposisi terkemuka Syiah yang telah memimpin demonstrasi di kerajaan.

Pada 2019, kerajaan memenggal 37 warga Saudi. Kebanyakan dari mereka adalah minoritas Syiah atas dugaan kejahatan terkait terorisme.

Kasus eksekusi Arab Saudi terus menjadi sorotan dan berada di bawah pengawasan kelompok-kelompok hak asasi dan pihak Sekutu semenjak pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018.

Arab Saudi mendapat kritik keras atas undang-undang mereka yang membatasi ekspresi politik dan agama. Terutama yang berkaitan dengan penerapan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.

Akan tetapi, pihak Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang ditujukan pada mereka. Pihaknya mengaku bahwa hukuman mati bertujuan untuk melindungi keamanan nasionalnya sesuai dengan hukum dan undag-undagn yang berlaku. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini