spot_img
Minggu, Mei 12, 2024
spot_img

Buni Yani Meminta Bawaslu Adil Proses Gugatan Partai Ummat terhadap KPU!

“Sebagai tindak lanjut, rencana akan diselenggarakan mediasi pada hari Senin, 19 Desember 2022,”, kata Puadi dihubungi terpisah.

KPU sebelumnya memutuskan Partai Ummat tak memenuhi syarat (TMS) sebsgai peserta Pemilu 2024. Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos. Total ada sebanyak 17 parpol nasional yang akan bertanding di Pemilu 2024. (AHM/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini