“Sebagai tindak lanjut, rencana akan diselenggarakan mediasi pada hari Senin, 19 Desember 2022,”, kata Puadi dihubungi terpisah.
KPU sebelumnya memutuskan Partai Ummat tak memenuhi syarat (TMS) sebsgai peserta Pemilu 2024. Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos. Total ada sebanyak 17 parpol nasional yang akan bertanding di Pemilu 2024. (AHM/cnn)