spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Bumiputera Mau Bayar Klaim! Catat Tanggalnya

Adapun keputusan dalam Sidang Luar Biasa yang dipimpin langsung oleh Muhammad Idaham selaku Ketua BPA, antara lain :

1. Menyetujui penggantian antar waktu anggota BPA AJB Bumuputera 1912 Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan), digantikan dengan Anggota BPA terpilih suara terbanyak ke dua yaitu bapak Haji Asnawi Har. Hal ini terkait dengan meninggalnya Bapak Agus Patami, SE pada tanggal 24 September 2022.

- Advertisement -

2. Memutuskan memberhentikan komisaris Independent AJB Bumiputera 1912. Hal ini terkait dengan penyegaran organisasi dan tuntutan akslerasi perusahaan.

Baca: Ada Bjorka, OJK Minta Industri IKNB Amankan Data Nasabah
3. Menyetujui usulan Direksi tentang pembekuan usaha PT Mardi Mulyo dan PT Informatic Oase. Hal ini dilakukan karena kedua anak perusahaan ini telah dianalisis secara cermat dan akurat oleh Direksi, saat ini membebani induk perusahaan dan sudah tidak memberikan keuntungan sesuai target awal saat perusahaan ini berdiri.

- Advertisement -

4. Memutuskan mengangkat saudara Dr. Sugito, SE. M.Si sebagai Direktur Bisnis AJB Bumiputera 1912.

5. Memutusakan mengangkat saudara Brigjen TNI. Hendrawan, S.IP sebagai Komisaris Independent AJB
Bumiputera 1912.

- Advertisement -

6. Memutuskan mengangkat saudara Prof Syafig A. Mugni W.A., Ph.D sebagai komisaris independent
AJB Bumiputera 1912. Untuk selanjutnya Asnawi Har selaku calon anggota BPA AJB Bumuputera 1912 antar waktu Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan), Sugito selaku calon Direktur Bisnis, Brigjen TNI. Hendrawan, S.IP dan Prof Syafig A. Mugni W.A., Ph.D selaku calon Komisaris Independent juga akan segera diajukan untuk penilaian kemampuan dan kepatutan ke OJK RI.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini