KNews.id – Jakarta – Setelah berakhirnya bulan Muharram, umat Islam memasuki bulan Safar, bulan kedua dalam kalender Hijriah. Meski kerap dikaitkan dengan berbagai mitos dan anggapan sebagai bulan penuh kesialan, Islam justru mengajarkan bahwa Safar adalah bulan yang sama mulianya dengan bulan-bulan lain dalam penanggalan Hijriah.
Pada 2026, bulan Safar 1448 Hijriah dimulai pada pertengahan Juli. Menurut pemerintah dan NU, Bulan Safar 1448 H jatuh pada 16 Juli 2026. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan 15 Juli.
Selama bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh sebagaimana pada bulan-bulan lainnya, tanpa meyakini adanya kesialan atau keberuntungan khusus yang melekat pada Safar.
Asal-usul Nama Safar
Secara bahasa, kata Safar berasal dari bahasa Arab ṣafar (صفر) yang memiliki beberapa makna. Salah satu pendapat menyebutkan bahwa nama ini berasal dari kondisi rumah-rumah masyarakat Arab yang menjadi kosong (ṣifr) karena para lelaki keluar untuk berdagang atau berperang setelah berakhirnya bulan Muharram yang termasuk bulan haram.
Pendapat lain menyebutkan bahwa Safar diambil dari kata yang berarti “kuning” atau “kosong”, menggambarkan kondisi padang pasir yang gersang maupun persediaan makanan yang mulai menipis.
Jauh sebelum Islam datang, masyarakat Arab telah mengenal nama bulan ini sebagai bagian dari sistem kalender mereka.
Dalam Islam, Safar adalah bulan biasa yang tidak memiliki keutamaan khusus sebagaimana Ramadhan atau empat bulan haram, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Kendati demikian, bukan berarti Safar adalah bulan yang rendah kedudukannya. Seluruh waktu dalam Islam merupakan ciptaan Allah SWT yang dapat menjadi ladang amal bagi orang-orang beriman.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا
Artinya:”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan…” (QS At-Taubah: 36).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa seluruh bulan dalam kalender Hijriah merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT.
Salah satu ajaran penting terkait bulan Safar adalah penolakan terhadap keyakinan jahiliyah yang menganggap bulan ini membawa kesialan.
Sebelum Islam datang, masyarakat Arab percaya bahwa Safar merupakan waktu yang buruk untuk menikah, bepergian, memulai usaha, hingga membangun rumah.
Rasulullah SAW kemudian meluruskan keyakinan tersebut melalui sabdanya:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ، وَفِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الْأَسَدِ
Artinya: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar. Menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menjadi dasar para ulama bahwa Islam menolak segala bentuk tathayyur atau mempercayai pertanda buruk dari waktu, tempat, maupun benda tertentu. Segala sesuatu terjadi semata-mata atas kehendak Allah SWT, bukan karena bulan tertentu.





