spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Bukan Demo, Ali Ngabalin Menyarankan Abraham Samad Cs Membuat Parpol untuk Jaga KPK!

KNews.id- Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut demonstrasi meminta Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua KPK disarankan untuk bergabung atau membuat partai politik (parpol). Hal itu perlu dilakukan agar menggunakan cara-cara yang elegan untuk menjaga lembaga yang pernah dipimpinnya.

Hal itu diminta oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi adanya desakan-desakan hingga aksi demontrasi oleh mantan pimpinan dan pegawai KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/4).

- Advertisement -

“Kalau ada diksi minta mundur, kalau narasinya kaya begitu, itu artinya yang ada tinggal kebencian, bukan dalam rangka menjaga lembaga yang pernah mereka pimpin itu untuk lebih baik,” ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/4).

Ali menilai, jika menemukan adanya data-data yang bocor, maka yang tepat adalah membuat aduan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

- Advertisement -

“Tapi kalau dia ikut demonstrasi kemudian minta mendesak agar Firli itu berhenti, itu apa itu. Bekas pimpinan KPK model apa kaya begitu? Masa sih semua urusan begitu gayanya, padahal mereka itu kan orang-orang hebat, orang-orang yang pernah memimpin itu KPK,” kata Ali.

Ali melihat, hal itu terjadi karena adanya kebencian yang tertanam pada diri mereka. Mereka yang dimaksud adalah, pihak-pihak yang turut demontrasi, seperti mantan Komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

- Advertisement -

“Kenapa bisa begitu? Jadi ada kebencian yang tertanam dalam mereka punya diri. Tingkat kebenciannya sudah tidak terbendung lagi. Apakah semua urusan itu harus diperlakukan dengan cara-cara seperti itu? Kan tidak,” tegas Ali.

Ali pun turut menyoroti adanya tuduhan-tuduhan terhadap Firli yang dituduh berperan sendiri dalam memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Padahal, keputusan itu adalah putusan kelima pimpinan KPK.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini