spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Bukaka Milik Keluarga Kalla Gugat Waskita Karya

Dalam petitumnya, Bukaka menetapkan PKPU sementara terhadap Waskita Karya dengan segala akibat hukumnya. Perusahaan manufaktur yang berkantor di Bogor itu juga meminta majelis hakim mengabulkan permohonan mereka untuk seluruhnya. Bukaka juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman Waskita Karya untuk membayar seluruh biaya perkara.

Belum ada informasi jelas terkait latar belakang Bukaka Teknik Utama melayangkan gugatan. Bukaka sendiri diketahui pernah bekerja sama dengan Waskita-Acset dalam pengerjaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated. Dalam proyek senilai Rp7 triliun itu, Bukaka berperan sebagai sub-kontraktor dari Waskita-Acset.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini