spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Bukaka Milik Keluarga Kalla Gugat Waskita Karya

KNews.id-Upaya pailit yang ditujukan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali terjadi. Gugatan kali ini datang dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) milik Keluarga Kalla usai PT Megah Bangun Baja Semesta mencabut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Diketahui, Megah Bangun Baja Semesta resmi mencabut gugatan PKPU terhadap BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu, Selasa 14 Maret 2023. Gugatan itu dilayangkan terkait permohonan pelunasan kepada Waskita senilai Rp2,93 miliar yang sudah jatuh tempo.

- Advertisement -

Tiga hari berselang, Jumat 17 Maret 2023, Bukaka Teknik Utama mendaftarkan gugatan PKPU kepada Waskita Karya. Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana dijadwalkan 23 Maret 2023.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini