“Kemudian seluruh orang di situ akan dijadikan tersangka termasuk istri saya, (makanya saya) menyerah waktu itu,” sambungnya.
Lantaran menyadari bahwa Putri Candrawathi akan dijadikan tersangka, Sambo mencoba bernegosiasi dengan para penyidik.
“Saya akan menyampaikan semuanya, yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa,” tutur Sambo.
Selama jalannya persidangan, Sambo memang konsisten menyebut hanya dirinya dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lah yang bersalah dalam peristiwa ini.
Sambo mengakui memang memerintah Eliezer untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menurutnya disalahartikan oleh mantan ajudannya itu sehingga berujung penembakan.