spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Bu Risma, Anda Ini Mensos bukan Cagub DKI-Surabaya

Oleh : Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik

KNews.id- Pascaditangkapnya Juliari Peter Batubara, masalah Dana Bansos untuk jaring pengaman Pandemi Covid-19 menyisakan bertumpuk masalah. Semestinya, penyelesaian persoalan ini menjadi pekerjaan prioritas Mensos yang baru.

Sebagaimana diketahui, Kementerian yang dipimpin Tri Rismahirini, memiliki anggaran belanja terbesar dibandingkan Kementerian dan lembaga lainnya, yakni senilai Rp134 triliun. Data ini berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (10/10).

- Advertisement -

Angka ini mencapai nyaris 14 kali lipat atau 1400 % lebih besar dibandingkan nilai APBD kota Surabaya yang hanya Rp 8,88 triliunpada rencana perubahan APBD 2020.

Itu artinya, Risma selaku Menteri Sosial wajib menyiapkan kapasitas diri untuk menghadapi masalah yang besarnya bisa lebih besar dan lebih kompleks 14 kali dari urusan kota Surabaya. Anggaran Kemensos terus naik dari pagu indikatif senilai Rp62,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp104,4 triliun, lalu Rp124 triliun dan terkini senilai Rp134 triliun.

- Advertisement -

Sementara, alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun.

Saat Juliari Peter Batubara menjadi tersangka KPK, maka prioritas pekerjaan Mensos adalah penanganan masalah yang ditinggalkannya. Terutama, soal PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun. Akibat kasus yang dialami Mensos sebelumnya, Mensos baru setidaknya harus fokus melakukan tindakan berupa dan di antaranya :

Pertama, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan distribusi bantuan sosial baik yang berupa PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun.

- Advertisement -

Hal ini penting, agar tidak terjadi tindakan yang dilakukan selanjutnya berpotensi ‘menyalahgunanan wewenang’ dan melakukan ‘perbuatan melawan hukum’ yang dapat merugikan keuangan Negara, sehingga terhindar dari jeratan tindak pidana korupsi terutama berdasarkan ketentuan pasal 3 dan pasal 2 UU Tipikor (UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001).

Kedua, berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penelaahan terhadap sejumlah alokasi anggaran dan barang bantuan sosial yang telah tersedia maupun dalam rencana pengadaan. Mengingat, pandemi belum berakhir dan alokasi bantuan yang sudah dianggarkan tetap wajib disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berkoordinasi dengan KPK khususnya untuk menginventarisasi dan memastikan barang apa saja yang dijadikan barang bukti sehingga sementara menjadi status quo proses hukum, dan barang apa saja yang dapat dilakukan pengelolaan dan distribusi ketengan masyarakat sesuai alokasi.

Jangan sampai karena kasus ini, banyak barang bantuan sosial terbengkalai dan membusuk tidak bisa diambil manfaatnya, padahal rakyat sangat membutuhkannya.

Ketiga, perbaikan sistem pengadaan barang khususnya yang belum dilaksanakan agar steril dari pelanggaran hukum. Adapun yang sudah terlanjur berjalan, perlu ada semacam ‘Clearance’ dari aparat penegak hukum untuk melanjutkan kegiatan, mengingat persoalan korupsi yang menimpa Juliari Peter Batubara tak boleh membuat pekerjaan di Kemensos terbengkalai. Terhadap pengadaan barang yang telah terjadi dan mendapat ‘lampu hijau’ aparat, segera dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat.

Terhadap pengadaan yang wajib dihentikan karena menjadikan objek penyidikan atau dalam rencana dan pantauan penyelidikan, sementara dikesankan dan menjadi status quo aparat penegak hukum.

Keempat, percepatan penyerapan anggaran khususnya untuk bansos agar jaring pengaman sosial yang dibuat pemerintah dapat memberikan dampak ketahanan pangan bagi masyarakat. Jangan sampai, anggaran bantuan sosial yang perolehannya dari utang justru mengendap tak segera terserap, padahal bunga dari pinjaman utang otomatis akan terus membengkak.

Proses penyerapan anggaran Kemensos juga menjadi parameter kinerja menteri baru. Jika serapan anggaran baik, tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, boleh dibilang Risma selaku menteri baru sukses memimpin Kemensos. Sayangnya, empat hal diatas tidak diketahui publik apakah dikerjakan atau diabaikan.

Risma justru sibuk blusukan bak calon gubernur DKI Jakarta yang sedang berusaha menyihir pikiran konstituen. Menteri Sosial Tri Rismaharini dikabarkan blusukan ke kolong jembatan, melihat kondisi pemulung dan gelandangan. Bahkan Risma sampai mengumbar janji akan mencarikan rumah untuk pemulung. Persis seperti kampanye Pilkada. Pekerjaan ini tak perlu dilakukan Risma, karena semua data tentang hal itu ada di Kemensos.

Orang udik pergi ke Jakarta, juga sudah tahu sejak dahulu kala Jakarta dipenuhi gelandangan. Jadi saran saya, Bu Menteri bekerjalah pada hal hal yang substantif, yang esensial. Bukan masuk ke wilayah aktivitas yang rawan ditafsirkan publik sebagai politik pencitraan. Atau Bu Menteri memang punya rencana maju Pilkada DKI Jakarta ?. (AHM)

Sumber: SuaraNasional

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini