Anton mengungkapkan, BSI tidak mengenal penerapan bunga floating yang merupakan perhitungan bunga yang besarannya bisa berubah-ubah sewaktu-waktu sesuai dengan suku bunga acuan yang diterbitkan Bank Indonesia.
“Nasabah mengetahui kewajiban yang harus dibayarkan, sehingga dapat mengatur keuangan hingga jangka panjang,” ungkapnya.
- Advertisement -
Dia menegaskan bahwa untuk BSI sendiri penerapan tarif menggunakan perhitungan internal base financing rate (BFR) dan tidak mengacu kepada bank konvensional. (Bay/Ktn)