KNews.id-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani kerjasama terkait transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank (SIKA) bersama tiga bank syariah swasta.
Tiga bank tersebut di antaranya Maybank Syariah, Bank Muamalat Indonesia dan Bank Mega Syariah. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat pasar uang antar bank syariah di Indonesia.
Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib menyampaikan, kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerjasama di bidang penguatan transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran.
“Artinya, jika ada salah satu anggota bank syariah ini yang membutuhkan fresh fund untuk kebutuhan dana pembelian komoditi, dapat melakukan transaksi melalui skema SIKA,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (29/3).
Discussion about this post