“Ini adalah peluang bagi teman-teman di PLN yang ingin memiliki rumah tanpa perlu khawatir akan melonjaknya angsuran bulanan. Karena dalam akad syariah angsuran tidak tergantung suku bunga melainkan akad di awal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sebab pembayaran di BSI flat hingga akhir,” tambah Ngatari.
Sebelumnya Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) guna menekan ekspektasi inflasi. Rapat Dewan Gubernur BI telah mengerek BI-7 Day Reverse Repo Date (BI7DRR) sebesar 75 bps selama dua bulan terakhir.
Saat suku bunga acuan naik, umumnya bank merespons dengan menaikkan suku bunga deposito untuk menarik likuiditas dari nasabah. Kenaikan suku bunga deposito tersebut akan membuat bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga margin bunga bersih (net interest margin/NIM) (Ach/Ibn)