Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat dua biaya yang memerlukan subsidi, yaitu biaya kredit dan average cost atau biaya layanan.
“Nah subsidinya yang average cost bisa subsidi langsung, yang risiko kredit bisa dialihkan risikonya ke perusahaan asuransi, penjamin dalam bentuk mungkin pemerintah membayar IJPnya (Imbal Jasa Penjaminan),” imbuhnya.
- Advertisement -
Meski begitu, Supari belum bisa menyebutkan kapan hal tersebut akan terealisasi dan berapa besaran kredit yang akan dialokasikan untuk program kredit bunga 0% tersebut. “Kita sedang membangun bisnis modelnya kaya apa dulu,” ujar Supari.