KNews.id – Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI beberapa waktu ke belakang telah menyita ratusan merek kosmetik dan skincare impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Meskipun BPOM telah merilis daftar kosmetik dan skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya dan masuk ke dalam kategori ‘warning BPOM’, masih banyak produk yang tercantum dalam daftar, diperjualbelikan secara bebas pada toko online.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar berjanji akan menindak tegas para pedagang nakal. Dirinya akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Karena berhubungan dengan media sosial dan (toko) online, jadi bukan domain kami. Untuk men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
“Kami akan bersurat pada Komdigi, dan biasanya cepat (ditangani) kalau surat dari BPOM langsung ditanggapi oleh kementerian terkait,” sambungnya.
Senada, Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan penjualan produk kosmetik atau skincare ilegal dan diduga mengandung bahan berbahaya memang masih banyak dijumpai di lokapasar. Menurut Eka, pedagang biasanya mempunyai trik nakal dalam menjajakan dagangannya.
“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti dengan angka 4. Jadi, keyword-nya makin banyak,” kata Eka.
Selain itu, Eka menambahkan bahwa meskipun toko online tersebut sudah terkena peringatan hingga diblokir, mereka akan dengan mudah ‘ternak akun’ dan berjualan kembali.