spot_img
Selasa, Mei 14, 2024
spot_img

Boeing Digugat Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

KNews.id- Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 menggugat perusahaan Boeing di Chicago, Amerika Serikat. Gugatan dilayangkan melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta yang bekerja sama dengan kantor pengacara yang berpusat di Chicago, Nolan Law Group.

“Iya betul. Kami sudah berikan kuasa kepada Nolan untuk melakukan gugatan,” kata salah satu perwakilan keluarga korban Sriwijaya SJ182, Slamet Bowo, dikutip dari detik.com Ahad(7/2).

- Advertisement -

Bowo adalah adik kandung dari politikus Hanura sekaligus mantan Ketum PB HMI, Mulyadi P Tamsir yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu. Ia berharap gugatan ini dapat mengobati luka keluarga atas kepergian kakaknya.

“Apa pun hasilnya nanti semoga bisa mengobati luka keluarga kami meski kakak saya tidak akan kembali,” ujar Bowo.

- Advertisement -

Slamet Bowo hanya satu dari sekian keluarga korban yang melayangkan gugatan. Sebelumnya konsultan hukum Pratisman, yang tergabung dalam Lex Justitia, menyebutkan saat ini timnya masih berada di lapangan untuk mengakomodasi gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 lainnya. Sejauh ini pihaknya telah menerima kuasa dari 10 keluarga korban SJ182.

Slamet Bowo hanya satu dari sekian keluarga korban yang melayangkan gugatan. Sebelumnya konsultan hukum Pratisman, yang tergabung dalam Lex Justitia, menyebutkan saat ini timnya masih berada di lapangan untuk mengakomodasi gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 lainnya. Sejauh ini pihaknya telah menerima kuasa dari 10 keluarga korban SJ182. (Ikh)

- Advertisement -

Sumber: Detik

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini