spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

BNI Syariah Melakukan Kerjasama terkait Penerimaan Pembayaran atas Penjualan Produk Pertamina

KNews.id- BNI Syariah melakukan kerjasama terkait penerimaan pembayaran atas penjualan produk PT Pertamina (Persero) di Provinsi Aceh. Kerjasama ini dilakukan di Hermes Palace Hotel, Jl.T.Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Senin (17/2).

Hadir pada kesempatan ini Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati; Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah, Agusta Rinaldi; Wakil Pemimpin Wilayah Barat 2, Himawan Dwi Saputro; dan Kepala Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan Lubis.

- Advertisement -

Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Perwakilan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemerintah Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Staff Ahli Gubenur), Mahyuzar; Walikota Banda Aceh dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman; Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly; Ketua DPC Hiswana Migas Aceh, Faisal Budiman.

Perwakilan PT Pertamina (Persero) yang hadir diantaranya Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini; Senior Vice President (SVP) Corporate FinancePertamina, Sjahril Rachmad Atas; Vice President (VP) Treasury Pertamina, Herry Hernawan; VP LPG Sales Pertamina, Primarini; VP Strategic MarketingPertamina, Waljiyanto; VP Customer Care Pertamina, Mars Ega; dan sebagai perwakilan General Manager Marketing Operation Region I (GM MOR I) hadirSales Area Manager Medan Pertamina, Ferry Pasalini.

- Advertisement -

Dhias Widhiyati mengatakan kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) merupakan wujud dari valueHasanah Banking Partner dan komitmen mengusung tema strategis “Embracing New Opportunities” di tahun ini.

“BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik salah satunya pada peluang di penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina di Aceh,” kata Dhias.

- Advertisement -

Potensi bisnis dari kerjasama ini adalah peningkatan pendapatan dari sisi feebased income dan dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, BNI Syariah juga dapat menambah portofolio nasabah di Aceh dan jenis layanan transaksional melalui sistem pembayaran yang terintegrasi. Potensi jumlah nasabah yang bisa didapat BNI Syariah dari kerjasama ini mencapai 150 pelanggan yang merupakan institusi.

Kedepannya keberhasilan dari kerjasama ini akan berpotensi menambah jaringan bisnis BNI Syariah dari kerjasama proyek penerimaan pembayaran pelanggan PT. Pertamina (Persero) untuk wilayah kerja lainnya.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, BNI Syariah melalui Divisi Bisnis Transaksional berharap dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelanggan Pertamina dalam melaksanakan pembayaran kewajibannya kepada Pertamina melalui suatu sistem yang terintegrasi (host to host).

Secara garis besar fokus utama kerjasama ini adalah tetap menjaga layanan perbankan yang selama ini didapat oleh pelanggan dari masing-masing bank induk. Selain itu, dengan kerjasama ini BNI Syariah juga dapat melayani pelanggan Pertamina secara maksimal dalam memanfaatkan layanan perbankan syariah.

BNI Syariah akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pertamina untuk melakukan sosialisasi bersama terkait penerimaan pembayaran ini dan turut mengenalkan layanan perbankan syariah khususnya melalui BNI Syariah kepada para pelanggan Pertamina.

Alhamdulillah hingga akhir 2019, BNI Syariah atas dukungan BNI Group telah membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh. Ke-7 kantor tersebut memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh.

Dengan pembukaan KCP tersebut sampai saat ini kami dapat melayani masyarakat Aceh melalui 2 Kantor Cabang (KC), 7 kantor cabang pembantu (KCP), dan 3 payment point.

Pembukaan layanan syariah ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah. Pembukaan layanan syariah ini juga bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

BNI Syariah juga memberikan layanan sesuai prinsip syariah di antaranya penghapusan denda, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah,hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah.

BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah. (Fahad Hasan)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini