KNews.id- Transformasi digital merupakan keniscayaan bagi industri perbankan. Banyak bank sudah mengembangan digital banking, bahkan ada yang sudah konversi menjadi bank digital. Namun, transformasi digital itu juga diikuti dengan peningkatan potensi risiko.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut digitalisasi akan menimbulkan risiko siber dan ketidakpahaman masyarakat melindungi risiko data pribadi saat menggunakan layanan dan produk berbasis digital.
“Percepatan literasi keuangan menjadi sangat penting untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK baru-baru ini.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI YB Hariantono mengatakan, risiko kejahatan perbankan yang paling susah dicegah adalah risiko yang muncul dari sisi nasabah jika terjadi penipuan social engineering.
“Karena ini berada di luar kontrol bank,” katanya, Kamis (23/12).
Hariantono bilang, aksi maksimal yang bisa dilakukan perbankan untuk mencegah itu adalah dengan melakukan sosialisasi ke nasabah agar selalu berhati-hati terhadap tipe-tipe penipuan.
Sedangkan dari sisi teknologi, perseroan selalu melakukan mitigasi dengan meng-upgrade teknologi, kompetensi SDM dan extenal konsultan. Displin kontrol dan review reguler, serta operasional security 24 jam selalu berjalan di bank. Dari sisi internal, BNI terus melakukan peningkatan proses operasional bank yang baik. (Ade)