spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

BNI Mengklaim Memangkas Bunga Kredit Konsumtif Tiga Kali di Masa Pandemi

KNews.id- Sejak masa pandemi, PT Bank Negara Indonesia Tbk . mengklaim telah memangkas suku bunga kredit segmen konsumtif sebanyak tiga kali. Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan penyesuaian suku bunga dasar kredit (SBDK) pada segmen kredit konsumsi telah dilakukan sejak Maret 2020. Sepanjang 2020 BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan.

Suku bunga kredit segmen konsumtif telah diturunkan sebanyak tiga kali seiring penurunan biaya dana (cost of fund/CoF). CoF BNI menunjukkan penurunan hingga 2,64 persen per Desember 2020.

- Advertisement -

Pertumbuhan kredit konsumsi dinilai penting bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi. Sebab, hal tersebut berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi.

“Penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian. Untuk itu, perseroan telah menyesuaikan SBDK pada segmen kredit konsumsi sejak Maret 2020,” katanya, Rabu (6/1).

- Advertisement -

Mucharom menyampaikan dalam penentuan suku bunga tetap mengacu pada kebijakan BI. Perseroan memperkirakan masih akan ada penyesuaian bunga dasar kredit sejalan dengan implementasi rangkaian program penanganan pandemi Covid-19, terutama vaksinasi.

Saat ini, BNI menetapkan SBDK untuk kredit konsumsi KPR sebesar 10 persen dan non-KPR 11,70 persen.

- Advertisement -

Adapun, data OJK mencatat suku bunga rata-rata kredit bank umum terus melandai sejak awal tahun 2020, baik di segmen modal kerja, investasi, maupun konsumsi.

Per Oktober 2020, suku bunga rata-rata kredit bank umum untuk di segmen modal kerja sebesar 9,38 persen, investasi 9,01 persen, dan konsumsi 11,05 persen. (Ikh)

Sumber: Bisnis

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini