spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

BNI Life Membayar Klaim Debitur Bank Syariah Indonesia sebesar Rp2,7 Miliar

KNews.id- PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada nasabah meninggal dunia sebesar Rp2,7 Miliar. Penyerahan uang pertanggungan secara simbolis diserahkan langsung oleh Dadan Riyadi Natadilaga selaku Operational Deputy Regional Bank Syariah Indonesia didampingi oleh Bapak Agung Jatmika Nurahsid GM of Sharia BNI Life kepada ahli waris nasabah yakni Indro Sarwono dan Akhmad Faizal Prabowo di Bank Syariah Indonesia cabang Asia Afrika Bandung (23/3).

Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengungkapkan pembayaran uang pertanggungan kepada ahli waris Bapak Nurmansyah Pratomo Sarwon yang merupakan Debitur dari Bank Syariah Indonesia dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Ahli waris menerima uang pertanggungan dari produk BNI Life Pembiayaan Syariah yaitu produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan sebesar sisa pokok pembiayaan dalam hal Debitur mengalami risiko meninggal dunia. Produk ini merupakan hasil kerjasama strategis antara BNI Life Unit Syariah dengan Bank Syariah Indonesia, jelas Shadiq.

Kami berharap ditengah pandemi yang belum juga usai masyarakat makin sadar akan pentingnya memiliki asuransi. Ditengah ketidakpastian ekonomi yang terjadi BNI Life berkomitmen untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah dengan menghadirkan produk – produk asuransi yang menawarkan perlindungan finansial yang optimal, pungkas Shadiq. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini