Maka, tambah Lieus, sesuai konstitusi, di tahun 2024 kita wajib melaksanakan pemilu dan pilpres.
“Inilah momen konstitusional kita untuk memilih pemimpin baru. Jadi gantian dong. 2024 harus ada presiden baru,” katanya.
- Advertisement -
Ditambahkannya, para elit politik di parpol-parpol itu harusnya sadar, ada sangat banyak anak bangsa Indonesia yang juga berpotensi untuk jadi pemimpin bangsa ini di masa depan.