Kamis, September 28, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Berikut 11 Bank Syariah yang Memberikan Keringanan Pinjaman

by Redaksi
02/04/2020 11:43 PM
in Headline, Keuangan, Perbankan, Syariah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan daftar sejumlah Bank Umum Syariah yang telah menyampaikan pengumuman restrukturisasi atau keringanan bagi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terkena dampak virus corona atau covid-19.

“Berikut beberapa pengumuman resmi dari bank atau perusahaan pembiayaan. Jangan percaya info atau pengumuman hoax yang beredar. Hubungi call center bank perusahaan pembiayaan anda untuk keterangan lebih lanjut,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam publikasi yang sampaikan dalam situs resmi regulator industri keuangan tersebut. 

Berikut ini daftar Bank Syariah yang sudah menyampaikan program tersebut secara resmi:

  1. Bank Syariah Mandiri
  2. Bank BNI Syariah
  3. Bank Syariah Bukopin
  4. Bank NTB Syariah
  5. Bank Permata Syariah
  6. Bank Muamalat
  7. Bank Mega Syariah
  8. Bank BJB Syariah
  9. Bank BRI Syariah
  10. Bank BTPN Syariah
  11. Bank Net Syariah

Dalam pengumuman tersebut, terdapat 11 bank syariah yang sudah menyampaikan program restrukturisasi atau keringanan pembiayaan. Program yang dilakukan Bank Umum Syariah ini dilakukan sesuai dengan POJK No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.(Fahad Hasan&DBS)

Baca juga:

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Tags: keringanan cicilan kredit ojk relaksasi kredit

Berita Terkait

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis
Headline

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

28/09/2023 5:30 AM
Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan
Headline

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

28/09/2023 5:05 AM
Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang
Headline

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

28/09/2023 5:30 AM
Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

28/09/2023 5:05 AM
Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM
4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

27/09/2023 7:00 PM
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

27/09/2023 6:10 PM
Melanggar Aturan, Pemasangan Bendera PDIP di Cianjur

Indo Riset: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, NasDem Naik

27/09/2023 6:00 PM
BSI dan Tiga Bank Syariah Berkolaborasi dalam Transaksi SIKA

Penerapan ES-GRC Dongkrak Kinerja Bisnis BSI, Ini Buktinya!

27/09/2023 5:40 PM
Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

27/09/2023 5:30 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id