spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Beredar Informasi Ferdinand Hutahaean akan Menjadi Tersangka

KNews.id- Saat ini beredar informasi di kalangan wartawan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean akan menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.

“Informasinya Ferdinand Hutahaean akan jadi tersangka,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (5/1).

- Advertisement -

Sumber itu mengatakan, penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean untuk meredam kemarahan umat Islam.

“Tunggu saja pengumuman resmi tersangka Ferdinand Hutahaean,” ungkapnya.

- Advertisement -

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. Eks politisi Partai Demokrat bakal dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama.

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, mengatakan pihaknya telah tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim Polri.

- Advertisement -

“Ini saya masih di Bareskrim SPKT buat laporan Ferdinand soal penistaan agama,” kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Lewat akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan.

“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.

Haris Pertama bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.

“Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” imbuhnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini