Sebelumnya, Bank Jatim telah melakukan penandatanganan MoU dengan Bank NTB Syariah pada 27 Februari 2023 dalam rangka pembentukan KUB. Bank Jatim akan menyetor modal secara bertahap hingga Rp100 miliar kepada Bank NTB Syariah.
Pembentukan KUB ini salah satunya mengarah ke pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2020 terkait pemenuhan modal inti BPD sebesar Rp3 triliun. (Ach/Ibn)
Page 3 of 3