Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.
“Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem,” ucap dia.
Gusti Moeng mengklaim para sentono dan abdi dalem tidak sreg dengan kondisi yang ada.
Hari ini usai kirab budaya, Gusti Moeng mengaku bakal melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.
“Sejak dapat (nama) Mangkubumi, sentono dan abdi dalem tidak sreg, Keraton Surakarta tidak pakai Hangabehi untuk anak-anak tertua,” kata dia.






