Ia juga menjelaskan, bahwa per 31 Desember 2022 yang lalu, para perusahaan tercatat bank tersebut juga belum memberikan informasi terkait adanya rencana penggabungan perusahaan atau melakukan merger.
“Kami senantiasa mengingatkan kepada perusahaan tercatat untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perubahan atau tambahan informasi,” imbuhnya.
- Advertisement -
Perusahaan tercatat bank tersebut juga diharapkan menyampaikan informasi terkait aksi korporasi yang akan dilakukan oleh perusahaan, dan para pihak terkait juga dapat memantau keterbukaan informasi dari perusahaan.