PBNU Dukung KPK buka kasus ‘kardus durian’
Rencana KPK membuka kembali kasus ‘kardus durian’ yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar mendapatkan apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
- Advertisement -
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rozyadi Hamid mengatakan, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori extraordinary crime, karena merugikan rakyat.
Imron juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus ‘kardus durian’ yang menyeret nama Cak Imin yangmerupakan salah satu kader NU.(Ach/Sr)