spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Begini Kronologi Kasus Kardus Durian yang Seret Nama Cak Imin

Cak Imin terseret kasus ‘kardus durian’

Kasus tersebut terus bergulir dan hingga sampai ke persidangan. Dalam persidangan, Dharnawati ‘bernyanyi’ dan menyebut kalau uang sebesar Rp1,5 miliar tersebut ditujukan untuk Cak Imin.

- Advertisement -

Mendengar pengakuan tersebut, Cak Imin langsung membantahnya berkali-kali, baik itu di dalam maupun di luar persidangan.

Namun hingga akhir persidangan, nama Muhaimin Iskandar tak terdengar lagi. Majelis hakim malah menjatuhkan vonis kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

- Advertisement -

Keduanya dinilai terbukti secarasah dan meyakinkan telah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini