spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Begini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Bagi Pengantin Lama dan Baru

KNews – Begini cara mendapatkan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan baru. Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah dalam bentuk digital. Kartu nikah digital tidak sama dan tidak dapat menggantikan buku nikah.

Tetapi kartu nikah digital ini mempermudah pasangan suami istri dalam aktivitas sehari-hari. Kartu nikah digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami istri dan nama pada halaman depan, serta tanggal akad nikah.

- Advertisement -

Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan ada gambar burung garuda dan Logo Kementerian Agama.

Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin bisa dibaca melalui pemindaian barcode.

- Advertisement -

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital pada Pengantin Baru

  • Pasangan calon pengantin terlebihdahulu mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website Simkah Web di https://simakah.kemenag.go.id/
  • Lalu akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, termasuk nomor telfon dan email yang aktif.
  • Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor Whatsapp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.

Kartu nikah digital tidak hanya diberikan pasangan yang baru menikah. Pasangan yang sudah lama menikah pun bisa mendapatkan kartu nikah digital tersebut. Bagaimana caranya?

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital pada Pengantin Lama

  • Datang ke KUA tempat menikah yang lama
  • Data pernikahan dimasukan ke Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/
  • Kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.

Manfaat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital banyak memberikan manfaat dan kemudahan, tidak hanya untuk masing-masing personal dan pasangan suami istri, tetapi juga masyarakat luas. Berikut manfaat kartu nikah digital.

  • Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
  • Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
  • Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
  • Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
  • Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang berpergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. (RKZ/sdn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini