spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Begini Alasan BNI Pendapatan Komisi Naik di 2022

KNews – Begini alasan BNI pendapatan komisi naik di 2022. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatatkan pertumbuhan pendapatan non bunga yang cukup baik di tahun 2021.

Di mana, pendapatan non bunga bank pelat merah ini melesat 12,8 % secara year on year (YoY) dari Rp 12,09 triliun menjadi Rp 13,6 triliun di akhir tahun lalu.

- Advertisement -

Pendapatan non bunga ini terutama ditopang dari pendapatan berbasis biaya dan komisi atawa fee based income (FBI). Direktur Keuangan BNI Novita W Anggraini mengatakan pertumbuhan fee based income itu seiring dengan meningkatnya aktivitas bisnis dan masyarakat.

“Mayoritas pos pendapatan fee based income telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain fee dari transaksi digital, trade finance hingga transaksi treasury,” kata Novita kepada Kontan.co.id baru-baru ini.

- Advertisement -

Nah untuk tahun 2022 ini, BNI optimistis bisa mencatatkan pertumbuhan fee based income lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

Novita bilang, hal itu sejalan dengan outlook ekonomi yang semakin positif dan juga disertai dengan langka-langkah transformasi yang dilakukan BNI dalam seiring dengan meningkatnya transaksi debitur serta semua value chainnya.

- Advertisement -

Total pendapatan fee BNI dari segmen konsumer tahun 2021 mencapai Rp 6,37 triliun atau tumbuh 6% YoY.  Itu diperoleh dari  maintenance account Rp sebesar Rp 2,06 triliun atau tumbuh 4,4 %, ATM dan e-channel Rp 1,55 triliun atau tubuh 14,5% YoY,  maintenance kartu debit naik 10,1% jadi  Rp 510 miliar, dari layanan pembayaran tagihan tumbuh 10,3% ke Rp 290 miliar, remitansi naik 2,3% ke  Rp 218 miliar.

Sementara pendapatan fee dari bisnis banking mencapai Rp 6,15 triliun atau naik 10,7% YoY. Itu berasal dari trade finance Rp 1,47 triliun atau naik 7,6% YoY, marketable securites meningkat 19,6% YoY menjadi Rp 1,67 triliun,  forex trading Rp 553 miliar atau turun 10,3% YoY, pensiun fund naik 6,7% jadi Rp 194 miliar, sindikasi naik 37% jadi Rp 470 miliar dan lain-lain. (RKZ/kkci)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini