Sebelumnya, Bawaslu menyebutkan safari politik Anies Baswedan tidak etis karena terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024. Meskipun demikian, Bawaslu mengakui tidak ada pelanggaran kampanye dalam safari politik Anies. Hal disampaikan Bawaslu setelah menangani laporan dugaan kampanye Anies Baswedan saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu.
“Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).