Meski demikian, lanjut Pranata, pihaknya tak menampik bahwa keberadaan kantor cabang serta perluasan cabang masih tetap diperlukan. Menurutnya, ini karena untuk menjaga hubungan baik dengan para nasabah dan memenuhi kebutuhan layanan tertentu.
“Selain itu, Kami juga melihat bahwa keberadaan cabang untuk saat ini masih menjadi sarana yang penting dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat terhadap produk perbankan syariah,” ungkap Pranata.