spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

BCA Syariah dan Kemenag Tingkatkan Layanan Pengelolaan setoran Haji

KNews.id- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tentang Penatalaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pendaftaran, Pembatalan, dan Pelunasan Jemaah Haji Reguler.

Penandatangan PKS dilakukan antara Direktur BCA Syariah Pranata dan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeterian Agama Khoirizi, di Bekasi, Jawa Barat (12/4) diikuti oleh 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).

- Advertisement -

PKS antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPS Bipih diantaranya mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran awal, setoran lunas, pengembalian Bipih yang batal dan rekonsiliasi data jemaah haji. PKS ini akan berlaku sampai dengan tiga tahun ke depan.

“Kerja sama ini juga untuk mewujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” kata Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 13 April 2021.

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BCA Syariah Pranata juga mengatakan, kerja sama ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan layanan kepada calon jemaah haji.

“Pengelolaan data yang lebih profesional akan meningkatkan layanan dan kepercayaan calon jemaah haji sehingga lebih tenang dalam melaksanakan ibadah,” kata Pranata.

- Advertisement -

BCA Syariah terpilih sebagai BPIH Bipih sejak 2018. Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah yang terhubung langsung dengan  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag.

Untuk meningkatkan layanan dan akses calon jemaah dalam melakukan setoran biaya haji, BCA Syariah juga bersinergi bersama BCA dengan memberikan layanan penerimaan setoran biaya haji melalui 50 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang berlokasi di cabang BCA di wilayah Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ke depan, jumlah LSBU akan terus ditambah agar dapat melayani calon jemaah haji dengan lebih luas. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini