spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok!

KNews.id- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri menyita aset dengan nilai fantastis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dirtipidkor Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

- Advertisement -

“Jadi, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tetapi kami melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini berkaitan dengan dua tersangka, yakni mantan Kabid Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta (era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta. Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

- Advertisement -

“Terdapat fakta yang kami temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi yang dikuasai atau dikendalikan oleh tersangka,” kata Cahyono.

Jendera polisi bintang satu ini menambahkan kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

- Advertisement -

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kami masih mendalami juga. Tentunya nanti kami akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara,” kata dia.

Berdasarkan lapora polisi nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (Ade/jwpos)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini