Di era Susilo Bambang Yudhoyonon (SBY), Faisal menjadi salah satu yang menggugat aturan audit DJP harus mendapat izin dari Kemenkeu, ke MK. Kala itu, Menteri Keuangan bersama Dirjen Pajak menghadiri langsung guna mengawal agar DJP tetap kebal. “Saya juga mantan kepala LPEM FE UI ada di pihak yang menuntut DJP itu tidak kebal dari audit. Kami kalah total ,” ungkap Faisal.
Agar DJP benar-benar bersih, dia menantan dilakukannya audit yang kredibel dan transparan. Termasuk KPK perlu meningkatkan pengawasan terhadap DJP, terutama apabila ada pegawai pajak yang memiliki harta fantastis.
“Untuk level unit kerja pemerintahan seharusnya berlaku early warning system. Misalnya ada pejabat pajak yang gajinya berapa, tapi tiap hari ke mal, belanja mulu. Nah, harusnya sistemnya itu memiliki radar,” ungkap Faisal. (Bay/Inlah)