Selain itu, dalam merespon kebijakan tersebut, Bank Mandiri tidak akan serta merta menaikan tingkat suku bunga kredit. Panji menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian secara selektif dan bertahap dari sisi aset, dengan mengutamakan kelancaran kondisi keuangan dari debitur.
Kemudian, Bank Mandiri juga memiliki cost of fund atau biaya dana yang rendah yaitu sebesar 1,25% secara bank only, didorong oleh struktur dana pihak ketiga (DPK) yang didominasi oleh 77,6% current account saving account (CASA) atau tabungan dan giro dan likuiditas Bank Mandiri yang cukup.
“Oleh karena itu Bank Mandiri mampu menjaga suku bunga yang tetap kompetitif terhadap pasar,” pungkas Panji. (Ach/Ibn)