spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Bank Danamon Membagikan Dividen sebesar Rp36,08 per Saham

KNews.id- PT Bank Danamon Indonesia Tbk akan membagikan dividen dari laba bersih tahun 2020 sebesar 35%. Rasio dividen disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (30/4). Tahun lalu, laba bersih Bank Danamon mencapai Rp 1 triliun atau  turun sebesar 75% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 4,07 triliun di akhir 2019. Perlambatan itu salah satunya diakibatkan menurunnya pendapatan bunga bersih atau net interest income (NII) perseroan sebesar 6% yoy menjadi Rp 13,64 triliun.  Begitu pula dengan pendapatan non bunga atau net interest income yang terkontraksi sebesar 10% secara tahunan menjadi Rp 3,32 triliun.

Dengan rasio 35% maka total dividen yang akan dibayarkan Bank Danamon mencapai Rp 352,66 miliar atau  Rp 36,08 per lembar saham. Sedangkan 1% dari laba bersih atau sebesar Rp 10,07 miliar akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.

- Advertisement -

Yasushi Itagaki, Direktur Utama Danamon mengatakan, Kondisi perekonomian yang menantang di tahun 2020 mendorong Perseroan untuk melakukan berbagai inisiatif operasional dalam rangka menjaga dan meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan terhadap nasabah di masa pandemi.

“Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat kinerja Perseroan sehingga memiliki pondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi KNews.id.

- Advertisement -

Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.

RUPST Danamon tahun ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan juga memperhatikan keselamatan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan Perseroan.

- Advertisement -

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:

Dewan Komisaris: 

  1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
    2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
    3. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
    4. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
    5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
    6. Takanori Sazaki sebagai Komisaris*)
    7. Dan Harsono sebagai Komisaris*)

Pengangkatan Takanori Sazaki dan  Dan Harsono sebagai Komisaris Perseroan berlaku efektif sejak tanggal lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Direksi:

  1. Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
    2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
    3. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Direktur
    4. Herry Hykmanto sebagai Direktur
    5. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
    6. Rita Mirasari sebagai Direktur
    7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
    8. Dadi Budiana sebagai Direktur
    9. Muljono Tjandra sebagai Direktur
    10. Naoki Mizoguchi sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah:
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Dr. Hasanudin M. Ag. sebagai Anggota
3. Dr. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota

RUPST  juga telah menunjuk Elisabeth Imelda selaku Akuntan Publik dan Imelda & Rekan (firma anggota jaringan Deloitte Touche Tohmatsu Limited)sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini