“Kesejahteraan ini diwujudkan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambah Sri Mulyani.
Hal itu disampaikan saat Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah XVIII Tahun 2022.
- Advertisement -
“Inilah prinsip Keuangan Syariah. Keuangan syariah bukan hanya mengenai preferensi agama, tapi juga mencakup tujuan-tujuan syariah (maqashid al-shariah) untuk mewujudkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” tuturnya.