spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Balasan Menohok Jaksa saat Haris-Fatia Minta Kasus ‘Lord Luhut’ Disetop

“Jadi dari kasus kami berdua sebetulnya ini adalah segelintir dari berbagai macam persoalan dari UU ITE dan bagaimana masyarakat dibuat takut,” ucap Fatia.

Terkait permintaan supaya kasus dicabut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dwi Antoro, menegaskan bahwa kasus ini sudah P21. Kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

- Advertisement -

“Perkara ini sudah JPU nyatakan P21. Kalau P21 kami, tim jaksa, akan limpahkan ke PN Jaktim,” tegas Dwi. (Ach/Dtk)

 

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini