KNews.id – Jakarta, Sepertinya para aparat perlu menggunakan analogi perbandingan demi kehidupan sosial yang berkepastian tentang dampak negatif antara sosok pengguna SIM (Surat Izin Mengemudi) Palsu atau tidak punya SIM namun mengemudikan kendaraan, dibandingkan dengan tidak punya ijazah atau menggunanakan ijazah palsu namun menjadi pejabat publik atau menjadi seorang pemimpin tinggi penguasa negara.
Sulit menemukan kerugian negara terhadap perilaku pada kasus terkait SIM. Namun dari sisi pandang kewajiban setiap warga negara, agar mematuhi setiap norma-norma ketentuan hukum, maka deskrpisi perilaku keduanya sama sama melanggar adab.
Namun terhadap perilaku terhadap sebuah SIM (Surat Izin Mengemudi), dari sisi kerugian negara tidak sedahsyat penggunaan terhadap ijazah palsu.
Seorang yang menipu jatidirinya yang berkualitas lalu sengaja mengejar jabatan pubik, lalu ternyata berhasil.
Maka dibayangkan jika si penipu berhasil menjadi kepala negara. Tentu bakal menjadi pemimpin yang tidak profesional dan dampaknya tidak hanya akan merusak moralitas kepemimpinan bangsa, namun bakal menghà ncurkan dunia edukasi (sektor pendidikan dan ilmu pengetahuan), termasuk berdampak ke seluruh sektor kehidupan bangsa, yakni ekonomi, hukum serta adab dan budaya, sehingga akhirnya melemahkan kekuatan pertahanan negara dari Sabang sampai Mereuke sampai dengan batas teritorial negara ini (batas laut).
Oleh karenanya dibutuhkan antisipasi termasuk kepastian hukum dengan sanksi hukum sebagai efek jera bagi seorang pengguna ijazah palsu agar tidak lahir ditengah kehidupan sosial dan politik bangsa ini.
Dan dari sisi moralitas betapa tak beradabnya andai seseorang sejak awal sudah sengaja berencana walau dirinya sekedar tamat SMP atau SMA namun mengaku tamat S-1 dengan cara menipu dengan pola menggunakan Ijazah palsu atau ijazah orang lain, dan ketika diketahui publik perilakunya, justru yang mengetahui dan membongkar temuan hukum tak bermoral itu malah para individu dimaksud dipenjarakan? Karena si penipu sudah mencapai mimpinya duduk ditampuk kursi kekuasaan, jika ada penguasa dzolim seperti ini betapa dzolim dan bodohnya para pemimpin negara dibuat si penipu dan betapa tragisnya nasib bangsa ini kedepannya?
Maka analogis komparasi ini andai realistis, butuh solusi yang tepat, karena di Ibukota Negara RI (bukan di IKN Senajam yang selintas info sudah menjadi “kota hantu”) Jakarta, hampir setiap hari di jalan raya pada jam kerja yang sudah ditentukan (pagi dan sore) diluar hari libur, akibat program lalu lintas Seri Nomor Polisi Genap Ganjil, si pelanggar di stop berikut SIM A nya dipertanyakan oleh aparat kepolisian, belum lagi razia resmi, termasuk setaip hari disetiap prapatan kendaraan yang plat nomor tahunnya nampak kadaluarsa, polisi lalu lintas langsung memberhentikannya, lalu tak lupa menanyakan SIM C, A sesuai k3nis kendsrannya.
Mungkin dari analogi perbandingan ini, Rapat Kabinet Lengkap yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dengan dihadiri diantaranya seluruh Menteri KMP atau andai rapat kabient terbatas maka dibutuhkan setidak-setidaknya kehadiran Menkopolhukam, Menhan dan Kapolri serta Para Pimpinan Wakil Rakyat (DPR RI sesuai komisi terkait), bersama Menteri PANRB, dan Menteri Keuangan karena SIM merupakan salah satu masukan keuangan negara di sektor pajak daerah serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Menangani urusan pendidikan tingkat dasar dan menengah.
Kementerian Kebudayaan: Menangani urusan kebudayaan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Menangani urusan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, termasuk kementarian lain yang memiliki korelasi adminstrasi dan hukum.
Adapun kebutuhan rapat kabinet adalah terkait pronas pengawasan terkait penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik? Agar semua pejabat dan aparatur negara mesti jujur, beradab/ bermoral dan profesional sesuai jabatan dan fungsi atau peruntukannya , sehingga:
1. Negara urgensial dan prioritas antisipasi penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) pada semua ASN ditanah air;
2. Semua pejabat di kementrian dan lembaga eksekutif, termasuk di lembaga legislaltif dan yudikatif di seluruh tanah air.
3. Sebelum program dimulai butuh analisis yang urgensial dan prioritas, untuk pelaksanan merancang dan membuat program dan metode terhadap razia ijazah palsu.
Sehingga nampak keseriusan negara mencegah orang-orang yang tak bekualitas untuk tidak menduduki jabatan karier dan strategis disemua kementrian temasuk jabatan politik, namun tidak profesional tidak proporsional sertsla tidak kredibel. Sehingga hanya melahirkan kerugian politk ekonomindna melemhkan persatuan dan ketahahan nasional.
Sehingga Ijasah palsu atau orang yang berpendidikan rendah misal sekedar tamat SMP namun “mencuri gelar” S-1 atau D-1, ketika berkuasa dengan ilmu yang amat terbatas malah memimpin dan menriefing para jendral dan para alumni Akmil dan Akpol serta para rektor (akademisi), para pejabat yudikatif Ketua MA, Kajagung RI dan para hakim, para perwira tinggi dll penyelenggara negara dan para petinggi negara, temasuk para anggota legislstif yang terhormat, lalu setelah diberi arahan para jendral dan lain-lainnya berdiri memberi hormat kepada pemimpin yang sekedar lulus SMP?
(FHD/NRS)





