spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Azis Syamsuddin Belum Diperiksa, Benarkah Nyali KPK Mendadak Ciut?

KNews.id- Masuknya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari Polri yakni AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tentu saja menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia masih belum usai. Kini, semua pihak menanti, apakakah KPK berani memanggil Azis Syamsuddin, yang merupakan politisi Golkar tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Senin (26/4).

- Advertisement -

Fikri menambahkan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan terhadap seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Dia melanjutkan, pemeriksaan juga dilakukan agar perkara menjadi lebih terang begitu juga dengan dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

“Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat, tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan,” sambungnya.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK menetapkan mantan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial (MS), sebagai tersangka dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Dia ditetapkan bersama dengan penyidik KPK dari kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara Maskur Husain (MH).

Adapun SRP diduga melakukan pemerasan kepada MS agar KPK menghentikan penyidikan terhadap tersangka wali kota Tanjung Balai tersebut. Sementara, Azis Syamsuddin disebut-sebut menjembatani pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini