Kenaikan ini bukan tanpa sebab, berdasarkan keterangan Pertamina pada 30 November (Rabu malam) BBM melakukan penyetaraan harga.
PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
- Advertisement -
Jadi, secara resmi harga BBM mengalami kenaikan dan penurunan secara serentak pada 1 Desember hingga terkonfirmasi harga BBM per 13 Desember 2022 yang harus kamu ketahui. (Ach/Disway)