KNews.id- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka-bukaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasiĀ PT Asabri periode 2012-2019.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi di perseroan itu telah diungkapkan pada awal 2020. Saat itu, Mahfud bilang ada dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun.
“Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah. Waktu itu saya bilang, silahkan lapor kalau merasa difitnah tapi Kejaksaan Agung jalan terus menyidik,” ujarnya kepada detik.com, Selasa (2/2).
Setelah disidik, lanjut Mahfud, nilai kerugian negara akibat korupsi melonjak menjadi lebih dari Rp 23 triliun. Menurut dia, Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka.
“Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain. Kita kawal penanganannya,” kata Mahfud. (Ade)
Sumber: CNBCIndonesia