spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Aplikasi STAR Jasindo belum Mendukung Program AUTP

KNews.id- Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Jasindo, memiliki aplikasi STAR JASINDO. Salah satu kegunaannya adalah untuk penyelenggaraan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hanya saja, aplikasinya ternyata belum dilengkapi dengan sistem peringatan. Sehingga dengan kondisi seperti ini rentan akan terjadinya kecurangan.

Aplikasi ini dianggap belum sepenuhnya mendukung operasional pelaksanaan program AUTP. Hal tersebut terlihat antara lain tidak terdapat sistem peringatan dini atas ketidaksesuaian data. Misalnya antara pelaksanaan dan peraturan, baik Standar Operasional (SOP) maupun pedoman yang digunakan dalam program AUTP.

- Advertisement -

Aplikasi Jasindo dan Kelemahannya

Kelemahan STAR Jasindo terkait pelaksanaan program AUTP, lebih jelasnya dapat dilihat di bawah ini:

  • Pada aplikasi STAR Jasindo belum terdapat sistem peringatan atas polis yang memiliki masa pertanggungan lebih dari satu tahu.

Berdasarkan SOP AUTP dijelaskan, bahwa dalam penetapan jangka waktu pertanggungan tidak dibenarkan melakukan penutupan jangka panjang (melebihi satu tahun). Sementara berdasarkan sifat, tanaman padi menjadi objek pertanggungan. Rata-rata, umur panen padi adalah empat bulan sejak masa tanam.

- Advertisement -

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa jangka waktu maksimal satu tahun sesuai SOP. Artinya, sudah cukup untuk menutup kerugian yang terjadi selama masa hidup tanaman padi.

Dalam prosesnya, input tanggal mulai dan tanggal akhir pertanggungan dilakukan oleh petugas. Tentunya dengan cara memilih tanggal mulai dan akhir pertanggungan yang tersedia pada STAR Jasindo. Misalnya dengan cara memperkirakan tanggal panen dengan pertimbangan masa tanam.

- Advertisement -

Setelah proses tersebut dilakukan, maka masa pertanggungan yang diberikan kepada tertanggung akan tertuang dalam polis. Dari analisis data dan dokumen akseptasi program AUTP diketahui, terdapat polis yang memiliki masa pertanggungan lebih dari satu tahun. Hal ini terjadi pada empat kantor cabang (KC), yaitu KC Padang, KC Pematang Siantar, KC Malang, dan KC Solo.

  • Dalam aplikasi STAR Jasindo belum terdapat sistem peringatan atas lahan objek pertanggungan yang memiliki luas lebih dari 2 hektar.
  • Dalam aplikasi STAR Jasindo terdapat sistem peringatan atas waktu mulai tanam dengan awal jangka waktu pertanggungan.
  • Belum terdapat sistem peringatan yang mendeteksi adanya penerbitan polis rangkap.

Dan terakhir, sistem peringatan atas klaim yang di luar masa pertanggungan belum berada pada setiap jenjang evaluasi. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini