spot_img

Apakah Hasyim Ashari eks Ketua KPU-RI Dapat di Hukum Melalui Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri?

Oleh : Damai Hari Lubis – Aktivis, Ketua Aliansi Anak Bangsa

Dibawah ini pendapat hukumnya (legal opinion)

- Advertisement -

KNews.id – Secara moral/ etika selaku Ketua KPU. dia terbukti bersalah melalui bukti authentik, yakni putusan DKPP, bahwa HA Strip yang pimpinan KPU-RI tertinggi, sungguh serius banyak dituduh publik banyak melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran pada kontes pilpres 2024. (Bukti KPU. digugat dan posita gugatan/ Permohonan JR. Di MK.), sehingga akhirnya pada 3 Juli 2024 telah dinyatakan melanggar etika terkait “dendeng basah” …Jo. pasal-pasal yang terdapat dalam surat keputusan DKPU.

Namun secara pidana jika HA. Strip dilaporkan maka akan diterima, namun proses bisa jadi stagnan. Andai dinaikan pun kasusnya ke meja hijau. Maka HA. musuh 01 dan 03 akan bebas onslag.

- Advertisement -

Onslag adalah rangkaian perbuatan tindak pidana/ delik yang perbuatannya terbukti ada dilakukan, namun bukan pelecehan/kekerasan seksual ( UU. TPKS) atau bukan juga pemaksaan atau perkosaan vide 285 KUHP.

KENAPA BISA VONIS BEBAS ONSLAG ?

Karena HA. Strip tdk akan terbukti mencuri atau minta paksa menyerahkan “dendeng basah”, agar menyerah tuk “ditembak oleh rudal miliknya”, melainkan sekedar bujuk rayu HA. Kepada “pemilik dendeng basah”.

Selanjutnya menjadi kategori unsur suka-sama suka. Terbukti lain waktu kembali bertemu dan “meranjang” lagi. Selanjutnya terbukti berulang saling “mencicipi”. Ini sesuai ilutrasi video dan audio yang dibacakan oleh dewan etik yang menyidangkan perkara a quo DKPP.

Apakah ada cara untuk Hasyim Strip agar dihukum ? Jawabnya, ada.

Bahwa krn ini adalah bagian daripada delijk aduan (Bukan delik biasa ). Artinya, mesti ada pihak pengadunya.

- Advertisement -

Maka istri Hasyim Strip yang harus melaporkan perbuatan mesum atau zina tersebut kepada Penyidik Polri. Maka apakah istri HA. Strip mau melaporkannya ? Tentu Tidak. Atau jauh dari kemungkinan

Karena kausalitas laporan atau aduan tsb. Akan berakibat keduanya HA. Strip sebagai pihak pengadunya serta pemilik “dendeng basah” akan dihukum secara bersama-sama.

Semoga LO. Ini dpt memuaskan dahaga para pembacanya di WAG-WAG . Utamanya yang ikut panas hatinya akan perilaku HA. Strip terkait laporan dan putusan tentu akan kecewa berat.

Maka sebaiknya semua warga Wag yang hendak mengusulkan agar fokus kepada misi amandemen UUD. 45 untuk dikembalikan kepada aslinya plus tambahan perubahan

Lalu apakah wakil rakyat mau mengamandemenUUE. 2002 kembali ke UUD. 45 ASLI ? Tentu pastiannya 1000 x lbh sulit dibanding penjarakan HA. Strip. Oleh sebab alasan hukum tadi, sisa pendekatan kepada istrinya. Jika berkesadaran hukum tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun atau oleh siapapun atau diberikan sekedar pemahaman oleh pihak-pihak jika memang ingin memberikan pelajaran kepada suaminya HA. STRIP.

Lalu pasrah, andaipun jodoh terputus, mudah2an akan mendapatkan jodoh baru, dengan lelaki yang jauh dari isu-isu negatif atau jauh lebih setia dari HA. Pastinya istri HA. Mesti berkonsultasi lebih dulu dengan seluruh pihak keluarganya. Karena beresiko hukum jika aduannya dilakukan terhadap HA. Strip suaminya.

Sekali lagi, smg LO.ini dapat memuaskan kawan para pembaca di manapun berada. Andai pun tdk puas, akan dimaklumi karena pembuat LO. bukan atau jauh dari alat pemuas.

Demikian al fakir ilmu ( imu pengetahuan hukum yang terbatas sehingga akan menerima jika ada koreksi.

(Fhd/DHL)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini