Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian. Dilansir dari video yang diunggah oleh akun @suryoprabowo2011 di instagram, terlihat 3 orang petugas bandara mengawal Habib Bahar saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/3).
Dari informasi yang berkembang, 3 petugas AVSEC tersebut melakukan pengawalan Habib Bahar tanpa ada izin dan meninggalkan area kerja mereka. Dalam video yang beredar, selain mengawal Habib Bahar Smith, ketiganya juga terlihat mencium tangan Habib Bahar Smith usai turun dari pesawat. (AHM/pjkst)