spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Anomali Suara Partai Tertentu Mendadak Meroket

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo

Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen.

- Advertisement -

KNews.id – Dua hari terakhir ini pemberitaan dihebohkan dengan adanya anomali (baca: keanehan yg tidak logis) dari perolehan suara Partai di Rekapitulasi Real Count KPU yang meroket tajam. Sebab bukannya ekonomi yg diharapkan meroket seiring dgn naiknya harga bahan2 pokok belakangan ini, namun justru perolehan angka segelintir Partai malahan yg justru meroket, sementara partai lainnya tampak landai2 saja.

Kata “meroket” ini memang kata yg legendaris, mengingatkan kita pada Janjinya saat awal2 berkuasa dahulu. Saat itu (2015) didepan banyak wartawan, kalimatnya adalah “Sekarang Juni, Juli, nanti mulai agak meroket itu September, Oktober. Wuh, Nanti pas November Desember itu begini …” sambil memperagakan tangan yg bergerak menunjuk keatas. Walhasil saat itu ekonomi kita tidak pernah meroket bahkan hingga sekarang, tidak pernah ada pernyataan maaf atau minimal penyesalan atas kalimat yg lebay dan tidak pernah terbukti tsb.

- Advertisement -

Namun sekarang kata “meroket” itu memang benar2 sedang terjadi pada perolehan Partai tertentu (contohnya PSI & Gelora), dimana menunjukkan akselerasi yg luar biasa cepat dan tajam dibandingkan dgn perolehan partai2 lainnya yg cenderung landai atau bahkan stagnan (utk tidak menyebutnya “berhenti”). Hal ini memang aneh, sebab kecenderungan / tren pergerakan perolehan partai biasanya masih akan berjalan serempak mengikuti pola perolehan yg sudah ada. Bahwa ada satu dua yg kemungkinan saling fluktuatif bisa dimaklumi, namun jarang atau bahkan tidak mungkin hanya partai tertentu saja yg naik sedangkan lain2nya tidak.

Hal senada disampaikan oleh Prof Burhanuddin Muhtadi, yg selama ini dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, sampai2 Ybs mengatakan “… saya tidak faham” (anomalii ini). Ini menarik dan perlu dicermati, sebab kalau saja sampai seorang Profesor tokoh Lembaga Surve terkenal yg selama ini sudah banyak makan asam garam soal statistik saja tidak faham, terus siapa sebenarnya yg faham atas anomali tsb ? Dengan kata lain, anomali ini diluar batas kewajaran alias merupakan sebuah “hil yg mustahal” kalau meminjam istilah dari Pelawak Alm. Asmuni Srimulat utk menunjukkan sebuah hal yg mustahil.

- Advertisement -

Penjelasannya adalah biasanya (dan memang sudah menjadi kelaziman sebuah hasil nyata dari perhitungan suara), kalau data yg masuk sudah diatas 60% bahkan 70% maka volatilitas yg terjadi tidak akan bisa ekstrim, artinya pergerakan angka yg diperoleh akan cenderung “serempak” dan bergerak bersama (satu naik, lainnyapum ikut naik, meski masih dalam simpangan margin error). Sangat jarang atau bahkan mustahil bilamana ada 1 atau 2 saja yg mendadak naik tajam, sedangkan yg lain melandai atau bahkan stagnan.

Volatilitas adalah ukuran perubahan statistik dalam periode tertentu. Sebutan lain untuk volatilitas adalah mood, karena volatilitas dapat digunakan sebagai acuan untuk memperkirakan peluang maupun risiko, namun tetap bukan patokan yang pasti. Dalam hal ini, volatilitas erat kaitannya dengan beta dan deviasi standar. Seringkali Volatilitas dipakai dalam dunia Saham, karena bisa menjadi acuan. Volatilitas saham adalah hasil perhitungan deviasi standar tahunan yang ditujukan untuk mengukur risiko saham pada periode berikutnya.

Bila dicermati, Partai yg paling banyak mengalami peningkatan perolehan yg tidak wajar ini adalah PSI. Partai yg dalam berbagai iklan baik cetak maupun elektronik mengklaim “Partainya Bapaknya Ketumnya” ini memang sangat fenomenal. Dimulai dari penunjukkan Ketuanya dari Anggota yg baru bergabung 2 hari saja, Pelaporan Pengeluaran Keuangan Partai yg sempat dipertanyakan (karena samasekali tdak wajar, hanya ratusan ribu rupiah dari masifnya iklan di berbagai media), dsb.

Secara detail, Pada tanggal 15/02/24 Suara PSI masih 2.68%. Namun tanggal 01/03/24 Suara PSI sudah 3.02%. Bahkan ketika Pukul 10.00 WIB mencapai 2.319.968 atau sekitar 3.03%, kemudian Pukul 16.00 WIB sudah 2.393.774 (bertambah 83.343) alias sudah 3.12%. Pertambahan jumlah 83rb ini hanya dari 110 TPS ini saja sudah tidak masuk akal sehat, sebab jika dihitung (83.343 dibagi 110, maka perolehan PSI ditiap TPS mencapai 757 lebih, padahal 1 TPS rata2 hanya berisi 250 sd 300 suara saja).

Hal ini juga diakibatkan karena sistem “Automatic cutter” ditiap TPS yg seharusnya hanya 250 sd 300 tsb (sengaja?) dihilangkan di SIREKAP, sehingga perolehannya bisa tidak wajar, Ratusan hingga bahkan ada yg Ribuan utk 1 TPS saja. Sulit dimengerti memang bila hal ini hanya senata2 dianggap sebagai sebuah kesalavhan teknis belaka, karena pola yg berjalan bisa disebut terjadi secara TSM (Terstruktur Sistematis Masif) karena saling terkait dsn mendukung. Belum lagi kalau melihat modus lain yg terjadi, misalnya ada Partai lain yg justru dikurangi suaranya, ini benar2 tidak bisa disebut sebagai sebuah kebetulan semata.

Apakah hal diatas terjadi katena ingin memaksakan “janji” yg diucapkan di Iklan2 Elektroniknya ? Bisa saja terjadi. Karena sebagaimana diketahui bersama dan sudah menjadi Rahasia Umum, salahsatu Narasi di Iklan elektroniknya tersebut (selain “menang, pasti menang”) adalah “Di 2024 masuk Senayan”. Artinya batas Parliamentary Threshold sebesar 4% mau tidak mau harus dilewati agar tidak malu karena telanjur diucapkannya secata Terstuktrur kemarin. Pembuatan iklan elektronik yg Masif ditayangkan di banyak media elektronik tsb tentu juga bukan merupakan hal yg kebetulan, pasti sudah dirancang secara Sistematis karena menyangkut Pejabat Negara yg digunakan dalam sosok Iklannya.

Kesimpulannya, Anomali ini terjadi secara Tidak Wajar dan Sulit dimengerti oleh Akal Orang Waras (apalagi sekelas Profesor yg sampai “tidak faham” diatas). Terlebih “didukung” oleh karut marutnya SIREKAP yg menambah peluang hal tsb terjadi, oleh karenanya statemen saya tetap tegas dan tidak berubah: Segera Audit Forensik IT KPU dan sekaligus Audit Investigatif SIREKAP, karena jika Auditornya Independen dan Terpercaya, pasti akan menemukan “backdoor” yg sudah selama ini disebut2 sebagai hal teknis yg menjadi dapat dimanfaatkan secara politik. Sebab jika KPU menolak Audit tsb, jelas2 telah terjadi Pelanggaran serius thdp UU KIP (Keterbukaan Infornasi Publik) No 14/2008, selain UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) No 27/2022 saat diketahui bahwa Data2 yg disimpan sempat ditaruh dalam Cloud milik Aliyun Computing Alibaba.com Singapore (sebelum dipindah diam2) ke Indonesia kemarin …

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini